DP3AP2KB Bukittinggi Gelar Rakor Pembentukan Kelurahan DRPPA)

    DP3AP2KB Bukittinggi Gelar Rakor Pembentukan Kelurahan DRPPA)
    DP3AP2KB Bukittinggi Gelar Rakor Pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA)

    Bukittinggi, - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bukittinggi mengadakan rakor pembentukan kelurahan Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) yang di adakan di hall kantor Lurah Belakang Balok Rabu (17/07/2024)

    Sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris D3APPKB Kota Bukittinggi Safrizal, yang dihadiri Lurah se-Kota Bukittinggi, Babinkamtibnas se-kota Bukittinggi, Satgas Perlindungan Perempuan (PPA), Forum Anak Kota Bukittinggi,   Forum Generasi Berencana (Genre) Kota Bukittinggi dan

    Nara sumber Wanda Leksmana, S. H. , M.H dari Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu) Sumatera Barat dengan judul materi Penyelenggaran Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak.

    Dalam rangka mewujudkan kelurahan di Kota Bukittinggi menuju kelurahan Perempuan dan Peduli Anaknia menyampaikan Setiap Kelurahan diharapkan membuat komitmen bersama, deklarasi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak untuk mendukung Kota Bukittinggi layak anak:

    1. Mengoptimalkan peran Tim Gugus Tugas Desa       Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Bukittinggi.

    2.  Meningkatkan sinegritas dan kolaborasi pemerintahan daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan dunia masa.

    3. Mendukung peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor program perlindungan anak

    4. Melibatkan forum anak kelurahan,   kecamatan Dalam perencanaan pembangunan daerah tingkat daerah

    5. Memenuhi indikator DRPPA melalui optimalisasi anggaran pendapatan belanja daerah dan dana anggaran umum yang responsif hak perempuan dan anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

    DRPPA adalah Desa yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia ke depan.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Joni Feri: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Transgender...

    Artikel Berikutnya

    Wako Erman Safar Adakan Silaturahmi Bersama...

    Berita terkait